Pusat informasi lowongan kerja bagi anda yang berdomisili di Propinsi Banten. Berbagai posisi kerja dan perusahaan di Area Banten hanya di Damarindo Job corner!
Jakarta - Setelah berkali-kali ricuh, bentrokan antara kelompok FPI dan AKKBB pun tak terhindarkan dalam persidangan kasus insiden Monas. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat persidangan digelar, bisa membatasi pengunjung sidang demi alasan keamanan.
"Demi keamanan itu bisa dilakukan," ujar Pakar Hukum Pidana Indrianto Seno Adji saat dihubungi detikcom, Kamis (25/9/2008).
Menurut Indrianto, bentrokan kedua kelompok tersebut merupakan penghinaan atas peradilanc (contemp eks facie). "Karenanya pengadilan bisa membatasi pengunjung yang hadir," cetus Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini.
Meski tidak ada sanksi, lanjut Indrianto, dalam KUHAP ada disebut semua pihak dalam rangka proses peradilan harus menghormati peradilan yang sedang berjalan. Sehingga pembatasan pengunjung sidang perlu jadi perhatian.
Selain pembatasan pengunjung, Indrianto menilai penjagaan ekstra ketat juga perlu dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Langkah prevensi polisi juga perlu jadi perhatian," pungkasnya.
Sumber : detik.com
» 5 Comments
5"xmkgswPAAQ" at Senin, 30 Mei 2011 14:45by dpzzfkqqww